Pelatihan Bantuan Hukum LBH Papua

Bantuan Hukum adalah program pemerintah dalam rangka memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat miskin, terselenggaranya program bantuan hukum merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemberian bantuan .

Manuver Negara Mengubur Fakta Seputar Kematian Munir

Kamis, 16 Februari 2017 merupakan hari yang teramat kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia. Pada hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyidangkan perkara No. 3/G/KI/2016/PTUN-JKT mengabulkan keberatan dari Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg).

Bantuan Hukum Bukan Hak Yang Diberi

Penghargaan Bantuan Hukum

Penghargaan Bantuan Hukum Ini Diberikan Oleh Kementrian Hukum Dan HAM, Dalam Hal Ini Diwakilkan Oleh Kanwil Hukum Dan HAM Papua Atas Dedikasi LBH Papua Dalam Memberikan Bantuan Hukum Struktural Kepada Masyarakat Papua.

Press Release LBH Papua

Pada tanggal 10 Desember mendatang akan diperingati Hari HAM Se-Dunia, akan tetapi apa yang terjadi saat ini justru berbanding tebalih dan jauh dari nilai-nilai HAM itu sendiri. Kasus yang terjadi di Nabire beberapa hari yang lalu memperlihatkan betapa masih lemahnya pemenuhan HAM oleh negara sebagai penyelenggara pemerintahan.

Stop Human Right Violations In Papua

Jumat, 04 Desember 2015

Press Release LBH Papua

"Hentikan Pemukulan dan Penangkapan Terhadap Masyarakat Nabire"

Pada tanggal 10 Desember mendatang akan diperingati Hari HAM Se-Dunia, akan tetapi apa yang terjadi saat ini justru berbanding tebalih dan jauh dari nilai-nilai HAM itu sendiri. Kasus yang terjadi di Nabire beberapa hari yang lalu memperlihatkan betapa masih lemahnya pemenuhan HAM oleh negara sebagai penyelenggara pemerintahan.
Kami dari LBH Papua sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Nabire yang melakukan penangkapan dan aksi kekerasan terhadap warga di  Taman Bunga Oyehe Nabire Papua pada pukul 10.30 Wit Selasa 1 Desember 2015. Penangkapan itu sendiri terjadi pada saat masyarkat yang hendak berkumpul untuk melakukan ibadah justru menjadi korban pemukulan oleh aparat Kepolisian Resor Nabire tanpa tau apa kesalahannya. 
LBH Papua menilai, bahwa tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Nabire telah melanggar nilai-nilai universal HAM dan juga bertentangan dengan semangat UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2) dimana “Negara Menjamin Kemerdekaan Tiap-Tiap Penduduk Untuk Memeluk Agamanya Masing-Masing dan Untuk Beribadat Menurut Agamanya dan Kepercayaannya” .
Menurut pandangan kami, penangkapan dapat dilakukan apabila terdapat tindak pidana yang dilakukan atau tertangkap tangan yang diduga dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan maka harus menunjukkan surat tugas dan surat penangkapan, proses penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedural yang diatur dalam KUHAP. 
Maka dengan ini LBH Papua mendesak agar pihak Kepolisian Resor Nabire mengeluarkan para korban yang hendak ditangkap dalam melakukan proses ibadah, dan mendesak agar pelaku pemukulan dapat diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                            

Jayapura, 1 Desember 2015

Hormat Kami,                        
Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua)

Minggu, 28 Juni 2015

Membantu Dalam Serba Kekurangan

Index Pembangunan SDM Di Kawasan Perbatasan RI
Ketika negara terseok-seok mengurus warga di batas-batas negeri, muncul sosok-sosok yang mengulurkan tangan. Mereka tidak banak bicara, mereka bekerja dan berusaha memberi makna bagi sekitarnya.

Potensi wilayah-wilayah terluar Indonesia tidak bisa dianggap sepele, hal inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintahan, sebab apabila tidak dikelola dengan baik maka yang akan mengelolanya kemungkinan adalah negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Kita bisa menarik pelajaran-pelajaran yang selama ini terjaadi, dimana wilayah-wilayah yang tidak terjamah oleh perhatian pemerintah pusat justru mendapat perhatian serius dari negara tetangga yang memanfaatkan potensi itu dalam berbagai sektor guna menunjang perekonomian negara mereka. Tentu kita masih ingat kasus perebutan pulau Sipadan dan Likitan, dimana pulau itu berhail dimiliki Malaysia akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap kondisi pulau-pulau terluar Indonesia ini. Sangat mencengangkan memang, masyarakat yang seharusnya hidup dari kebutuhan bangsa sendiri harus menggantungkan kehidupan mereka dari negara tetangga. Akibatnya dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari mereka cenderung lebih memilih bergantung pada negara tetangga karena mereka menilai harga barang yang mereka beli lebih murah ketimbang dinegara sendiri.

Pendampingan

Harus ada pendampinagan yang intens dalam menyelesaikan permasalahan ini. Optimisme tentang Indonesia sering ditemukan dalam berbagai kesederhanaan masyarakat negeri ini.

Rabu, 17 Juni 2015

Kasus Penyerangan Komplek Organda, Dua Orang Tewas


Puluhan  orang dari  pegunungan menyerang  warga di komplek Perumahan Organda, Padang Bulan Jayapura, Papua Senin (8/6/2015) sore. Akibatnya dua warga organda tewas dalam serangan tersebut sementara rumah dan sepeda motor para penyerang di bakar warga. Peristiwa penyerangan bermula ketika ketua RT komplek Perumahan Organda, Fredi Lisamahu melaporkan kasus pencurian sepeda motor kepada aparat kepolisian. Dimana pencurian tersebut diduga dilakukan oleh masyarakat pegunungan dan Fredi mengusulkan dibuatkan pos pengamanan lingkungan. Rupanya  hal itu menyebabkan para pelaku penyerangan tersinggung. Tak berapa lama kemudian sekelompok masyarakat pegunungan dengan menggunakan parang dan panah mendatangai Komplek Organda sambil berteriak dan mengancam akan membakar rumah. Kemudian beberapa orang dari kelompok tersebut mendatangi rumah Fredi Lisamahu dan langsung melakukan pengeroyokan  serta penikaman sehingga Fredi Lisamahu tewas di tempat. Massa yang kian brutal kemudian menganiaya dua warga Organda Simon Teluke dan Wandadaya. Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Simon Teluke tak bisa diselamatkan. 
Warga Komplek Organda yang tak menerima aksi penyerangan tersebut langsung memburu para pelaku yang sudah melarikan diri kearah gunung.Warga berhasil menangkap satu pelaku yang diduga ikut dalam aksi penyerangan dan penganiayaan. Tak hanya itu warga yang kesal melampiaskan kemarahan mereka dengan membakar puluhan rumah dan sepeda motor yang di duga milik pelaku."Secara tiba-tiba mereka melakukan penyerangan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan dua warga kami tewas," ujar Mahmud Nur, warga Komplek Organda. Sementara Kapolresta Kota Jayapura AKBP Jeremias Rontini meminta kepada warga Organda untuk tenang dan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. (LBH Papua)